Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan tugas dan kewenangannya melaksanakan Program Indonesia Pintar dengan tujuan untuk meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah, dan mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out).
PIP
diharapkan mampu menjamin peserta didik dapat melanjutkan pendidikan sampai
tamat pendidikan menengah, dan menarik siswa putus sekolah atau tidak
melanjutkan pendidikan agar kembali mendapatkan layanan pendidikan.
PIP bukan
hanya bagi peserta didik di sekolah, namun juga berlaku bagi peserta didik di
Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM),
Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) dan Balai Latihan Kerja (BLK), atau satuan pendidikan nonformal lainnya, sesuai dengan
kriteria yang telah ditetapkan.
Berikut cara
untuk pengajuan bagi peserta didik yang layak menerima PIP / BSM di tahun 2016
pada jenjang SD, SMP, dan SLB melalui aplikasi Dapodik :
1. Bagi Rekan Operator Dapodikdas SD,
SMP, dan SLB Tahun 2016 silahkan login di aplikasi Dapodikdas maupun Dapodikmen
sekolah masing-masing.
2. Setelah berhasil login, silahkan
klik pada tab “Peserta Didik”, lalu pilih salah satu nama anak yang
layak mendapatkan PIP dengan klik pada tab “Ubah”.
3. Selanjutnya pada bagian Data Pribadi
Anak, silahkan scroll ke bawah, lalu perhatikan pada item Penerima
KPS/KKS/PKH/KIP, jika anak sudah memiliki KIP maka pada isian data ini telah
terisi seperti gambar berikut ini :
4. Namun bagi anak yang tidak memiliki
pengusulan bagi peserta didik yang layak menerima PIP yakni dengan cecklist “Tidak”
pada Penerima KPS/KKS/PKH/KIP, Kewarganegaraan “Indonesia”, kemudian
pada bagian Layak diusulkan PIP silahkan cecklist “Ya”.
5. Kemudian pilih salah satu Alasan Layak diusulkan
PIP, dari beberapa pilihan yang tersedia berikut ini :
a. Pemegang PKH/KPS/KKS/KIP
b. Menerima BSM 2014
c. Yatim Piatu/Panti Asuhan/Panti
Sosial
d. Dampak Bencana Alam
e. Pernah Drop Out
f. Siswa Miskin / Rentan Miskin
g. Daerah Konflik
h. Keluarga Terpidana / Berada di LAPAS
i. Kelainan Fisik.
Untuk lebih jelasnya, silahkan perhatikan pada gambar berikut ini :
6. Jika sudah selesai, silahkan klik
pada tombol “Simpan”.
Demikian
panduan singkat mengenai cara mengusulkan penerima PIP bagi siswa SD, SMP, dan
SLB Tahun 2016 di aplikasi Dapodik. Semoga bermanfaat bagi kita semua.
Post a Comment